Efektivitas Hukum Peran Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Penerapan Regulasi Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Di Wilayah Baros Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 Dan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020

Authors

  • Andrea Rizki Firdaus Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Keywords:

Efektivitas Hukum, Restorative Justice, dan Tindak Pidana

Abstract

Perkara pidana selalu muncul ketika ada proses pidana. Pada saat ini masyarakat menaruh perhatian serius terhadap penegakan hukum khususnya proses peradilan. Negara Indonesia sebagai negara dengan sistem hukum civil law, akan tetapi di Indonesia terdapat beberapa hukum islam yang masih di terapkan salah satu nya yaitu dalam bentuk perdamaian yang saat ini dikemas dalam regulasi Restorative Justice. Namun masalahnya semenjak peraturan ini terbentuk dan terbit umumnya Aparat penegak hukum pun belum memahami peraturan ini dan juga belum mensosialisasikan secara menyeluruh peraturan ini kepada masyarakat. Lokasi penelitian dilaksanakan di kantor Polsek Baros Kota Sukabumi dan kejaksaan di kabupaten sukabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif. Sumber data yang dipergunakan yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data, diantaranya Observasi, Wawancara, dan Metode dokumentasi. Bahwa melihat Efektivitas Hukum Peran Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Penerapan Regulasi Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Di Wilayah Baros Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 Dan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 kurang efektif dilihat dari masyarakatnya yang belum banyak mengetahui tentang cara penyelesaian perkara menggunakan upaya Restorative Justice, aparat penegak hukum belum sepenuhnya mengetahui akan peraturan tersebut dan banyak yang belum mengetahui bagaimana teknis atau mekanisme menyelesaikan perkara menggunakan upaya Restorative Justice. Faktor yang menjadi pendukung yaitu dengan mengadakan sosialisasi. Adapun faktor penghambat yaitu masih banyaknya stigma atau asumsi lama dari masyarakat.

Downloads

Published

2024-12-07
Abstract viewed = 10 times