Tinjauan Yuridis Kekuatan Pembuktian Saksi Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Asusila Terhadap Anak (Studɨ Putusan PN Cibadak No. 449/Pid.Sus/2021/PN Cibadak)

Authors

  • Rendi Alfianto Alfianto Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Agus Rasyid Chandra Chandra universitas muhammadiyah sukabumi

Keywords:

, Pembuktian, , Asusila, ,Saksi, ,Anak

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa kekuatan pembuktian terhadap keterangan saksi anak korban dimana hanya saksi anak korban dan terdakwa saja yang ada pada peristiwa pɨdana asusila yang terjadi. Dalam teori pembuktɨan hukum acara pɨdana terdapat asas-asas Unus Testɨs Nullus Testɨs memiliki arti satu orang saksi bukan merupakan saksi. Lugasnya dalam membuktɨkan suatu kejadian hukum, baɨk dalam ranah pɨdana ataupun perdata, diperlukan dua orang saksɨ minimal. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sumber data yang dɨgunakan pada penelitian ini adalah hasil wawancara dan studɨ kepustakaan. Jenis penelitian ini yaitu hukum normatif dimana titik fokus penelitian ini terdapat pada norma-norma dan bahan hukum sebagai data. Penelitian ini akan menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah kedudukan saksi anak korban tersebut dalam persidangan, juga unsur-unsur lain yang menjadi pertimbangan dalam proses persidangan.

Downloads

Published

2024-06-29
Abstract viewed = 117 times