IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DALAM MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK
( Studi Kasus Pada Qualitas Pelayanan Publik di Kantor Camat Sidemen Karangasem)
Keywords:
SIM (Sistem Informasi Manajemen), BirokrasiAbstract
Abstrak
Artikel ini memuat analisis Implementasi Sistem Informasi Manajemen dalam mewujudkan Akuntabilitas Publik, Dimana
Perubahan Zaman Sekarang semakin pesat dan mempengaruhi suatu lembaga organisasi yang disebabkan semakin
tingginya nilai teknologi komputer dapat memberikan jaringan informasi dan data yang kuat, akuntabel yang dapat di
pergunakan tidak terbatas oleh waktu. maka Sistem Informasi Manajemen sangat membantu bagi masyarakat luas yang
dapat mengakses secara online dan tidak memakan waktu yang cukup lama. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif Penelitian ini diarahkan pada penggambaran latar serta individu secara holistik (menyeluruh). Untuk
memperoleh data secara holistik, Observasi, dan wawancara penerapan teknologi informasi, atas rasa pertanggung
jawaban stake holder yang ada pada Camat Sidemen seringkali tumpang tindih antara kepentingan sektoral dari pusat
maupun dengan daerah, sehingga dengan adanya sistem informasi manajemen yang baik masyarakat juga akan puas
terhadap pelayanan apa yang diberikan dari Pemerintah. PATEN merupakan sebuah inovasi sederhana namun
memberikan manfaat yang besar, selain mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, juga memperbaiki citra dan
legitimasi pemerintah daerah di mata masyarakat. Dimana dimaksudkan PATEN ini sebagai Pelayanan adminitrasi dari
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan.
Penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat merupakan fungsi yang harus diemban pemerintah dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan, sebagai tolok ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kualitas penyelenggaraan pelayanan umum (publik) di daerah masih perlu ditingkatkan ke arah yang lebih baik.