Jurnal dan penulis masing-masing memegang hak cipta eksklusif dari semua materi yang diterbitkan dalam JAMMI. Setiap reproduksi materi dari jurnal, tanpa pengakuan yang tepat atau izin sebelumnya akan mengakibatkan pelanggaran undang-undang kekayaan intelektual. Penerimaan tertulis dari Perjanjian Penerbitan Jurnal (JPA) diperlukan sebelum artikel dapat diterbitkan.