PENGELOLAAN LINGKUNGAN AREAL TAMBANG BATUBARA
(Studi Kasus Pengelolaan Air Asam Tambang (Acid Mining Drainage) di PT. Bhumi Rantau Energi Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan)
Abstract
Absrtak
Kegiatan pertambangan batubara berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Salah satu kerusakan lingkungan
adalah munculnya Air Asam Tambang (AAT) atau Acid Mining Drainage (AMD). AAT dicirikan dengan pH air yang
sangat rendah (pH antara 3-5), warna perairan yang kuning kemerahan, dan berpengaruh buruk terhadap biota air. AAT
muncul dari adanya singkapan tanah yang mengandung pirit, bereaksi dengan udara dan air hujan. Reaksi AAT Reaksi
pertama adalah reaksi pelapukan dari pirit disertai proses oksidasi. Pirit dioksidasi menjadi sulfat dan besi ferro (Pyrite +
oxygen + water → ferrous iron + sulfate + acidity). Reaksi lanjutan dari pirit oleh besi ferri lebih cepat (2-3 kali)
dibandingkan dengan oksidasi dengan oksigen dan menghasilkan keasaman yang lebih banyak (Pyrite + ferric iron +
water → ferrous iron + sulfate + acidity). Penanganan secara prefentif (menghindari singkapan batuan pirit) adalah
pengelolaan yang paling baik. Jika Air Asam Tambang sudah terjadi, pengelelolaan dilakukan dengan beberapa langkah.
Pertama; pengaliran air asam tambang, Kedua, pemompaan ke tempat perlakukan, ketiga; penetralan air asam tambang
di kolam pengendap.