TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM DI KOTA SUKABUMI DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12TAHUN 1951
Keywords:
tindak pidana, penyalagunaan senjata tajam, kriminologiAbstract
Senjata tajam sangat bermanfaat dan diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat dari senjata tajam adalah untuk membantu pekerjaan seperti: pengrajin kayu, pedagang daging, dan yang lain sebagainya. Namun apabila disalahgunakan atau penggunaannya tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, terlebih lagi dengan peredaran senjata tajam yang di lakukan secara ilegal, maka akan menimbulkan akibat yang sangat merugikan perorangan maupun masyarakat. Meningkatnya kriminalitas sebagai akibat dari kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam akan menimbulkan kerugian besar bagi kepentingan masyarakat, yaitu hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat. Rumusan masalah dalam penyalahgunaan senjata tajam perlu diketahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan senjata tajam, dan bagaimana upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Sukabumi dalam menangani kasus penyalahgunaan senjata tajam khususnya di Kota Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian Hukum kualitatif.