Implementasi Metode Fuzzy Mamdani Dalam Simulasi Penentuan Pemenang Giveaway Di Akun Online Shop Instagram

Authors

  • Laxmi Mardhiyyah Arrafi Sabari
  • George Pri Hartawan

DOI:

https://doi.org/10.37150/jsa.v10i1.1364

Keywords:

Pemenang; Giveaway; Metode Fuzzy Mamdani; Toko Online; Instagram; Simulasi

Abstract

Pengambilan simpulan dari semua fakta yang ada sangat penting dilakukan pada sebuah proses
penalaran, salah satunya ialah dengan cara menggunakan sebuah logika. Kegiatan giveaway
merupakan salah satu cara untuk menarik perhatian pasar, kegiatan inipun dinilai ampuh dalam
strategi marketing yang ada pada saat ini. Tentunya dengan memperhatikan kriteria dan
persyaratan tertentu. Oleh karena itu, akun @laxproject_ menggunakan kegiatan ini untuk
mendapatkan keuntungan positif. Dalam pelaksanaan simulasi penentuan pemenang dikegiatan
yang diselenggarakan, penalaran yang digunakan ialah bedasarkan dua himpunan awal yaitu
banyaknya Jumlah Transaksi (JT) dan Besar Transaksi (BT). Dalam hal ini juga dapat
dilakukan beberapa metode penalaran, contohnya menggunakan logika preposisi. Adapun
dalam logika preposisi, proses penalaran simpulan dinilai kurang tepat karena dalam prosesnya
logika preposisi masih menunjukan data yang bersifat samar yang dinilai kurang manusiawi.
Maka, pada penelitian ini metode Fuzzy Mamdani dipakai dalam proses simulasi penentuan
pemenang giveaway agar data yang dihasilkan ialah data yang valid. Metode ini terdiri dari 3
tahap, yaitu Fuzzifikasi, Inferensi dan Defuzzifikasi. Dalam penelitian ini diujikan contoh
kasus yang dimasukkan kedalam model fuzzy Mamdani terhadap partisipan giveaway dengan
identitas Jumlah Transaksi (JT) = 6 dan Besaran Transaksi (BT) = 5.000.000, memiliki nilai
kelayakan sebagai pemenang giveaway sebesar 68,18. Dengan adanya nilai ini maka proses
penentuan pemenang giveaway bisa diperkirakan karena setiap partisipan memiliki nilai
kelayakan berupa nilai (crisp set) yang sifatnya jelas.

Downloads

Published

2020-07-28

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 299 times