Pembagian Hak Waris Menggunakan Metode Naive Bayes Clasification

Main Article Content

Punjul Cahya Agustian

Abstract

Abstrak — Negara Indonesia adalah Negara yang di kenal dengan banyak suku beragam dan budaya. Masalah waris adalah
masalah penting bagi umat manusia karna hal ini selalu ada dalam setiap keluarga dan masalah harta waris ini selalu
rentan dengan komplik-kompilk keluarga. Selain dari hukum perdata (Burgerlijk Wetboek).Hukum perdata juga ketat
mengatur tentang waris karna aturan ini khusus di atur untuk warga. Kadang masyarakatpun masih ada yang membagi
warisan dengan hukum adat yang mereka percayai bukan dengan aturan hukum perdata yang sudah tertulis di Pasal 852
oleh karna itu Dengan kemajuan teknologi saat ini, penulis akan membuat suatu sistem untuk mengklasifikasikan waris
dengan studi kasus literatur untuk memudahkan perhitungan klasifikasi seperti metode Naïve Bayes Classification, KMeans, K-Nearest Neighbor, C.45 metode Naïve Bayes Classification untuk menganalisis data untuk diolah sehingga
didapatkan informasi mengenai klasifikasi yang baru. Metode ini merupakan salah salah satu teknik untuk
pengklasifikasian dalam data mining. Beberapa kelebihan dari metode Naïve Bayes Classifier yaitu cepat, memiliki efisiensi
ruang, serta hanya memerlukan sejumlah kecil data pelatihan untuk mengestimasi parameter yang dibutuhkan untuk
pengklasifikasian.

Article Details

How to Cite
Agustian, P. C. (2022). Pembagian Hak Waris Menggunakan Metode Naive Bayes Clasification. Jurnal Informatika, 1(1), 26–30. https://doi.org/10.37150/jift.v1i1.2035
Section
Articles